7 PNS Menolak Hormat Bendera Merah Putih

KARANGANYAR (KRjogja.com) - Sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar dilaporkan juga menolak menghormat bendera Merah Putih. Hal ini menyusul dua sekolah di Karanganyar yang juga menolak menghormat bendera merah putih dengan alasan sama dengan menyembah. Tujuh PNS tenaga pendidik tersebut terancam sanksi tegas.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Muspida dan lintas instansi di ruang Garuda Setda Karanganyar, Selasa (7/6). Rapat tersebut digelar untuk menyikapi aksi dua sekolah masing-masing SMP Al Irsyad Tawangmangu dan SD IST Al Albani Matesih yang menolak menghormat bendera kebangsaan.


"Laporan yang kami terima, ada tujuh guru yang juga menolak menghormat bendera. Mereka bertugas di SMP Jatiyoso dan Tawangmangu," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar Juhdi Amin saat rapat.


Juhdi menyampaikan, tujuh guru tersebut mengajar di sekolah negeri dan swasta. Bahkan mereka berstatus PNS yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Karanganyar. Juhdi meminta Dispendikpora Karanganyar segera mengambil langkah tegas lantaran status mereka sebagai tenaga pendidik.


"Kami harap dinas segera mengambil langkah tegas, bahkan bisa dalam bentuk memberi sanksi. Bagaimanapun, semua harus sesuai aturan apalagi menyangkut kedaulatan bangsa," jelasnya.


Mendengar laporan itu, Bupati Karanganyar Rina Iriani yang memimpin rapat koordinasi menyatakan siap memberi sanksi. Hanya, dia tidak mau gegabah dan meminta Dispendikpora menyelidikinya. Sebelum memberi sanksi, Rina juga meminta Dispendikpora melakukan pembinaan.


"Karena semua harus ada bukti. Kalau masih bisa dibina, dibina dulu. Baru kalau memang tidak bisa, akan ada sanksi. Mulai ringan, sedang dan berat sesuai aturan," ujarnya.


Sementara Kepala Dispendikpora Karanganyar Sri Suranto mengaku belum mengetahui ada anak buahnya yang juga menolak menghormat bendera Merah Putih. Dirinya pun segera menerjunkan tim untuk mencari kebenaran laporan tersebut dan segera merumuskan langkah untuk menyikapinya. (Sam)




Artikel Terkait: